You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Jakarta Optimis Capai Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2019
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

BPRD Optimistis Penerimaan Pajak Tahun Ini Capai Target

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta optimistis realisasi penerimaan pajak daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD) tahun 2019 dapat tercapai akhir tahun ini.

Kita adakan keringanan pajak daerah. Nanti sebelum jatuh tempo akan meningkat pesat,

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syarifuddin mengatakan, salah satu optimalisasi penerimaan pajak daerah yang dilakukan dengan menggencarkan program keringanan pajak. Melalui cara demikian, para wajib pajak diharapkan dapat segera melunasi kewajibannya dalam membayar pajak.

"Kita adakan keringanan pajak daerah. Nanti sebelum jatuh tempo akan meningkat pesat," ujarnya, Selasa (26/11).

BPRD Gandeng Kejati DKI Optimalkan Pajak Daerah

Faisal menyebutkan, hingga 26 November 2019, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai sekitar Rp 35 triliun dari target Rp 44 triliun. Realisasi tersebut didapatkan dari 13 jenis pajak daerah di Ibukota.

Rinciannya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekitar Rp 7,8 triliun dari target Rp 8,8 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 4,8 triliun dari target Rp 5,6 triliun, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sekitar Rp 1,1 triliun dari target Rp 1,2 triliun.

Kemudian, Pajak Air Tanah (PAT) sekitar Rp 93 miliar dari target Rp 110 miliar, Pajak Hotel sekitar Rp 1,5 triliun dari target Rp 1,8 triliun, Pajak Restoran sekitar Rp 3,2 triliun dari target Rp 3,5 triliun, Pajak Hiburan sekitar Rp 743 miliar dari target Rp 850 miliar, serta Pajak Reklame  sekitar Rp 944 miliar dari target Rp 1,05 triliun.

Berikutnya Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sekitar Rp 739 miliar dari terget Rp 810 miliar, Pajak Parkir sekitar Rp 492 miliar dari target Rp 525 miliar, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sekitar Rp 4,1 triliun dari target Rp 9,5 triliun, Pajak Rokok sekitar Rp 533 miliar dari target Rp 620 miliar, serta Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sekitar Rp 9 triliun dari target Rp 10 triliun.

"Makanya kita mengantisipasinya dengan online sistem. Mudah-mudahan akan tergali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1718 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1304 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1081 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1070 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye892 personTiyo Surya Sakti